Rabu, 19 April 2023

Ditawari Asuransi Sama Agen? Gini Cara Menghadapinya - CNBC Indonesia

Kali ini saya akan share tulisan dari CNBC Indonesia terkait apa yg nasabah harus lakukan ketika kita ditawari asuransi oleh seorang agen dari perusahaan asuransi atau bank.

Saya setuju dengan apa yg ditulis di sini, dan saya harapkan agar kita secara bijak dapat memilah asuransi yg sesuai dengan kebutuhan & kemampuan kita, bukan karena tidak enak atau langsung menolak karena ada yang mengatakan asuransi itu tidak baik.

===

Ditawari Asuransi Sama Agen? Gini Cara Menghadapinya

Jakarta, CNBC Indonesia - Menurut Pasal 1 ayat 10 UU No.2 Tahun 1992, agen asuransi dapat diartikan sebagai seseorang atau badan hukum yang kegiatannya memberikan jasa dalam pemasaran asuransi untuk dan atas nama penanggung (perusahaan asuransi).

Memilih asuransi seorang diri tentu bisa membuat Anda bingung, maka itulah alasan mengapa perusahaan asuransi mengerahkan para agen. Agen pun bisa membantu proses klaim atau penggunaan dari produk asuransi yang sudah mereka beli.

Lantas apakah yang harus kita siapkan sebelum kita bertemu agen asuransi? Mari simak ulasannya di bawah.

Telusuri dan kenalilah tanggung jawab agen

Telusuri rekam jejak agen asuransi yang bertemu dengan Anda karena hubungan agen asuransi dan nasabah sejatinya adalah bersifat jangka panjang.

Agen tidak hanya menjadi ujung tombak penjualan produk asuransi, melainkan juga akan menjadi jembatan antara nasabah dan perusahaan asuransi. Dia jugalah yang nantinya bakal membantu segala proses klaim.

Dengan bantuan agen, Anda tentu bisa mendapat produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, jangan sungkan bertanya dan menggali informasi seputar produk asuransi tersebut.

Terbukalah seputar keuangan Anda

Tidak perlu ragu untuk terbuka dengan agen seputar kondisi keuangan saat ini. Mintalah rekomendasi produk yang preminya sesuai dengan kemampuan finansial Anda dan bisa memberikan perlindungan maksimal.

Patut Anda ketahui bahwasannya, tidak ada rumus baku atau perhitungan ideal mengenai besaran premi yang didasarkan dari pendapatan Anda. Namun agar keuangan Anda aman, alokasikan saja maksimal 15% dari penghasilan sebulan untuk premi asuransi.

Jangan berbohong seputar kondisi kesehatan Anda ke agen

Dalam asuransi, ada proses yang bernama underwriting. Underwriting bisa diartikan sebagai suatu proses untuk menilai dan menggolongkan tingkat risiko dari tertanggung serta membuat keputusan terkait penerimaan risiko

Wajib sekali untuk terus terang dan jujur mengenai kondisi medis kita saat ini ke agen asuransi. Jangan berbohong karena hal itu bisa mempersulit Anda dalam proses klaim ke depannya.

Kritislah terhadap apa yang mereka tawarkan

Bersikaplah untuk lebih kritis lagi ketika agen asuransi menawarkan produknya kepada Anda. Mintalah penjelasan yang lengkap tentang manfaat pertanggungan secara rinci, jangka waktu perlindungan, dan sebagainya.

Jangan sungkan untuk meminta penjelasan lebih detail terkait produk yang ingin Anda beli, mulai dari manfaat dan lain sebagainya, hingga proses klaim.

Jika Anda membeli asuransi unit link, Anda pun berhak meminta penjelasan seputar penempatan investasi di asuransi Anda.

Jangan sungkan untuk menolak

Tidak sedikit kasus di lapangan yang menceritakan bagaimana seseorang terpaksa menyetujui penawaran asuransi karena "tidak enak dengan agennya." Atau yang lebih parah lagi adalah, "beli karena membantu si agen untuk closing."

Hal itu umumnya disebabkan karena ada hubungan pertemanan atau persaudaraan antara si agen dan si nasabah.

Ketahuilah bahwa membeli asuransi harus didasari oleh kebutuhan. Dan asuransi merupakan pengeluaran yang harus Anda bayar secara rutin setiap tahun.

Salah membeli asuransi bisa berujung kerugian di kemudian hari.

===

Kesimpulannya: pahamilah kebutuhan kita dan faedah yang didapat ketika kita memilih asuransi. Jangan pilih berdasarkan iming-iming investasi atau karena tidak enakan dengan agennya, namum benar2 pahami produk & ketentuan2 polis asuransi yg akan diambil.  Jika memerlukan bantuan lebih lanjut, boleh kontak saya lewat kolom komentar atau DM di sosmed IG @sentananet.

Sabtu, 11 Juni 2022

Ustadz Abdul Somad - Asuransi Syariah Haram?

Ustadz Abdul Somad, Lc., M.A., kerap disingkat UAS atau Ustadz AS, adalah seorang ustadz yang tengah populer akhir-akhir ini. Beliau lulusan S1 di Mesir dan S2 di Maroko. Ceramahnya banyak direkam orang dan diviralkan di berbagai media sosial. Pembahasannya mudah dipahami orang-orang awam. Gaya ceramahnya cair dan banyak diseling humor-humor segar.

Berikut adalah satu cuplikan ceramah UAS ketika menjawab pertanyaan tentang hukum asuransi. Di bagian bawah saya akan menuliskan tanggapan.

Silakan disimak ceramahnya dulu.



Transkrip Ceramah

Apakah asuransi termasuk riba, Pak Ustadz?

Kata Fatawa Syekh Ali Jum’ah, mufti Mesir, masih hidup orangnya, asuransi tidak ada di zaman Nabi. Lalu karena tidak ada di zaman Nabi, ulama berijtihad. Lain kepala lain isinya.

Ada tiga pendapat ulama. Yang pertama, katanya asuransi itu halal. Kenapa halal? Di situ ada unsur ta’awun, tolong-menolong. Ibu seratus ribu, bapak seratus ribu, (yang lain ) seratus ribu, ketika terjadi kecelakaan, terkumpul duit yang banyak dan saya tertolong. Dilihat dari tolong-menolongnya, maka dia halal. Kata satu kelompok.

Kelompok yang satu mengatakan haram. Di mana letak haramnya? Saya masukkan duit seratus ribu, bisa dapat 10 juta. Padahal baru saja masuk semalam, langsung besoknya dapat 100 juta. Sedangkan kawan saya sudah 10 tahun memasukkan 100 ribu, gak dapat-dapat, karena tak ada kecelakaan dia. Saking bodohnya, dibuatnya kecelakaan sendiri, biar turun duit. Maka dia gambling, gharar. Kata ulama kelompok yang kedua, haram, karena di dalamnya ada gharar, gambling, judi, tidak pasti.

Kelompok yang ketiga, lihat dulu. Kalau yang mengelolanya itu perusahaan profit, maka haram. Tapi kalau nonprofit halal. Contoh nonprofit, Persatuan Pegawai Pemkot Batam membuat serikat tolong-menolong, kalau ada yang kecelakaan ditolong. Nonprofit. Hanya sedikit biaya administrasi untuk pegawai dan office boy, oke boleh. Tapi kalau ada profit, haram.

Jadi dua mengatakan haram, satu mengatakan boleh.

Ustadz pribadi? Saya condong kepada yang haram, maka saya tak masuk asuransi. Mobil ustadz tak pakai asuransi? Tidak. Jadi kalau kecelakaan? Bolak-balik kecelakaan, saya tanggung sendiri. Hati-hati pelan-pelan, ditabrak dari belakang. Masalah kecelakaan ini kita bertawakal kepada Allah, tapi tetap usaha.

Tanggapan

Di bagian awal, Ustadz AS menyebutkan ada tiga pendapat ulama tentang asuransi:

  • Pendapat pertama menyebutkan halal
  • Pendapat kedua menyebutkan haram
  • Pendapat ketiga menyebutkan halal jika nonprofit dan haram jika profit

Pak Ustadz sendiri condong kepada pendapat yang mengharamkan asuransi. Tentu ini pendapat yang sah-sah saja dan harus dihormati, walaupun dalam kesempatan yang singkat di atas, beliau tidak sempat menerangkan alasannya secara rinci.

Dan menurut saya, orang sekaliber UAS memang tidak butuh asuransi. Kenapa? Karena beliau punya ribuan bahkan jutaan murid di seluruh Indonesia dan dunia, yaitu mereka yang merasa tercerahkan oleh ceramah-ceramahnya. Para murid ini akan siap membantu kapan pun jika sesuatu terjadi pada beliau, tinggal diinformasikan saja.

Sebenarnya ada dua golongan orang yang tidak butuh asuransi:

  1. Orang yang sangat kaya, sehingga kehilangan beberapa miliar saja tak akan mempengaruhi kekayaannya.
  2. Orang yang banyak berjasa kepada banyak orang, sehingga dia mudah mendapatkan bantuan kapan saja dibutuhkan.

Tapi bagaimana dengan orang-orang biasa seperti kita? Saya, anda, para pembaca blog ini? Berapa banyak orang yang siap bantu jika tiba-tiba terjadi sesuatu pada kita?

Agar lebih konkret, saya coba ungkapkan dengan angka. Jika anda bertemu dokter untuk diperiksa mengenai kesehatan anda dan setelah itu dokter berkata: “anda harus siapkan minimal 500 juta”, siapa yang mau dan mampu membantu anda dengan segera?

Jika anda belum bisa membayangkannya, berarti anda sebaiknya ikut pendapat ulama yang mengatakan asuransi, dalam hal ini asuransi syariah, halal.

Siapa ulama yang mengatakan asuransi syariah halal? Banyak. Sebagian ada di Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan mereka telah mengeluarkan 4 fatwa tentang asuransi syariah. Salah satunya bisa dibaca di “21 Pedoman Asuransi Syariah”.

Anda pun bisa mendengarkan ceramah pimpinan MUI, KH Ma’ruf Amin, di link berikut “KH Ma’ruf Amin: Asuransi Allianz Syariah Bagian dari Produk yang Halal”.

Jadi, persoalan hukum asuransi ini merupakan masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) di kalangan para ulama. Setiap pendapat ada rujukannya. Kita boleh memilih pendapat mana pun yang cocok dengan kita, dan menurut kita lebih sesuai dengan kebutuhan kita di zaman modern ini.

Yang penting luruskan tujuan kita dalam berasuransi, yaitu sebagai suatu ikhtiar untuk melindungi uang atau harta benda yang kita miliki dari hal-hal tidak terduga yang dapat menghabiskannya. Bukan untuk mencari keuntungan.

Ikhtiar ini dilakukan bersama-sama dengan para peserta asuransi yang lain, sebagai wujud nyata tolong-menolong (ta’awun) yang tentunya sangat baik dalam ajaran Islam. Itulah makanya sebagian ulama menghalalkan asuransi, karena dalam asuransi itu ada ta’awun (tolong-menolong). Bahkan sebetulnya inti asuransi itu ialah tolong-menolong di antara sesama peserta.

Keuntungan dalam Asuransi

Terkait soal keuntungan atau profit, bagaimana dengan pendapat ulama yang mengatakan asuransi halal jika nonprofit dan haram jika profit?

Tentang soal ini, perlu dipertegas, siapa yang mendapatkan profit dari asuransi?

Yang pasti bukan peserta, karena peserta tidak boleh mencari profit atau keuntungan dari asuransi. Baik dalam asuransi syariah maupun konvensional, tujuan asuransi yang benar bagi peserta adalah mendapatkan perlindungan keuangan, bukan mencari keuntungan.

Peserta yang berasuransi dengan tujuan mencari keuntungan, dia akan kecewa jika tidak ada klaim. Dan supaya tidak rugi, bisa saja orang ini merekayasa suatu klaim. Misal, tidak sakit tapi pura-pura dirawat inap agar mendapatkan santunan asuransi. Perbuatan seperti ini tidak dibenarkan dalam asuransi.

Bagaimana jika yang mendapatkan profit itu adalah perusahaan? Kita tahu sekarang ini asuransi telah dijalankan sebagai bisnis, bukan lembaga nirlaba atau lembaga sosial.

Baiklah. Mari kita bandingkan dua jenis lembaga asuransi.

Pertama, lembaga asuransi sosial. Contoh: BPJS Kesehatan.

Kedua, lembaga asuransi komersial. Contoh: PT Asuransi Allianz Life Indonesia.

BPJS Kesehatan disebut asuransi sosial karena sebagian besar pesertanya adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah, dan BPJS tetap menerima peserta baru walaupun peserta tersebut sudah sakit. Selain itu, faktanya setiap tahun BPJS ternyata defisit. Jadi, keuntungan bukan tujuan dari dibentuknya BPJS Kesehatan, melainkan tercapainya perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Karena BPJS adalah lembaga asuransi yang nonprofit, maka menurut pendapat ketiga dalam ceramah UAS, ikut BPJS Kesehatan mestinya halal.

Sedangkan perusahaan asuransi seperti Allianz memang dibentuk untuk mencari keuntungan. Apakah boleh mencari keuntungan? Apa larangannya?

Kita jangan lantas alergi dengan istilah keuntungan. Yang dilarang itu merugikan orang lain. Apakah ada yang dirugikan jika Allianz meraih keuntungan?

Coba tanya ke para nasabah, jika Allianz untung, apakah mereka rugi? Tidak sama sekali. Justru mereka berharap Allianz untung tiap tahun, supaya Allianz bisa tetap beroperasi di Indonesia, dan supaya jika mereka klaim uangnya ada. Kalau Allianz rugi, justru para nasabah khawatir, jangan-jangan klaim mereka tidak dibayar dan Allianz angkat kaki dari Indonesia.

Dalam hal ini, keuntungan untuk perusahaan asuransi bisa dianalogikan dengan hak ‘amilin (pengelola) dalam pengelolaan zakat. Pengelola zakat (juga infak dan sedekah) berhak atas bagian tertentu dari dana zakat. Coba anda pikir, lembaga ZIS seperti Dompet Dhuafa, Bazis, Lazis, mereka bisa beroperasi dengan dana dari mana? Tak lain dari sumbangan para donatur juga.

Akad antara para nasabah (peserta) asuransi syariah dengan perusahaan adalah wakalah bil ujrah, atau penyerahan wewenang dengan memberikan upah. Perusahaan asuransi sebagai pengelola bertugas mengelola dana nasabah, dan atas jasa tersebut mereka berhak mendapatkan upah. Sedangkan dana para nasabah tetap menjadi hak nasabah, yang akan dikeluarkan jika di antara nasabah ada yang mengalami musibah.

Jadi, keuntungan dalam asuransi hanyalah milik perusahaan sebagai suatu entitas bisnis. Keuntungan ini diperlukan supaya aktivitas ta’awun (tolong-menolong) di antara peserta bisa terus berlangsung.

Adapun peserta sendiri tidak boleh mengharapkan keuntungan dari asuransi, dan tidak boleh merasa rugi jika tidak pernah mendapatkan klaim. Justru harus bersyukur karena berarti dia baik-baik saja. Dana premi yang telah dibayarkan harus diikhlaskan untuk menolong para peserta lain yang mengalami musibah.

Adapun produk asuransi syariah yang tersedia di Allianz ada dua:

Tapro Allisya Protection Plus: asuransi jiwa jenis unit-link dengan manfaat lengkap: asuransi jiwa, rawat inap cashless, rawat inap reimburse, penyakit kritis, kecelakaan/cacat, dan pembebasan premi.
Allisya Aman: asuransi jiwa tradisional yang memberikan santunan ketika peserta meninggal / terkena penyakit kritis, termasuk ketika kecelakaan ketika menjalankan ibadah haji / umroh.

Untuk berdiskusi tentang asuransi, silakan menghubungi saya melalui:

HP/WA 0851-0444-0600 | ruben.sentana@gmail.com

Selasa, 01 September 2020

IKIGAI

 Apakah itu IKIGAI?

Istilah IKIGAI ini sebenarnya adalah istilah Jepang dan dipopulerkan melalui buku "IKIGAI — The Japanese Secret to a Long Happy Life" yg ditulis oleh Hector Garcia & Francesc Miralles.  Arti kata IKIGAI tersebut berasal dari kata "IKI" yg berarti "hidup" dan "KAI" yg berarti "realisasi akan harapan".  Lebih singkatnya, IKIGAI berarti "alasan untuk hidup" atau kalau menurut definisi yg lain "alasan kenapa kita bangun dari tempat tidur setiap hari."  (BTW, saya leih suka pakai definisi yang terakhir ).

Pertama2, saya ingin kita tidak berpikir menurut kacamata agama atau kepercayaan kita, karena hal ini berada di luar iman.  Jadi jangan bilang "Saya tidak percaya hal ini karena alasan saya hidup adalah karena rakhmat/ridho Tuhan Allah."  Berpikiran seperti itu tidak sepenuhnya salah, namun bila kita hanya diam pada pemikiran seperti itu, maka kita tidak memiliki pandangan yang penuh akan kehidupan kita di dunia ini yang penuh dengan segala macam aspek kehidupannya.

Diagram ini menjelaskan apa itu IKIGAI:

Find your Ikigai. BODETREE, ADAPTED FROM FRANCESC MIRALLES


Menurut filosofi IKIGAI, di dunia ini ada 4 macam tipe pekerjaan yang seseorang dapat lakukan:

  1. Pekerjaan yang kita mahir lakukan
  2. Pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat / dunia, dan
  3. Pekerjaan yang kita sukai
  4. Pekerjaan yang dapat dibayar

Semua tipe pekerjaan dapat juga beririsan satu dengan yg lainnya.  Bila kita mengerjakan hal yang kita sukai dan dibutuhkan dunia, namun kita tidak dibayar, berarti kita sedang melakukan pekerjaan misi sebagai relawan.  Bila kita melakukan pekerjaan yang dapat dibayar dan dibutuhkan dunia, namun tidak kita sukai, maka pekerjaan itu hanya sebagai status saja (vocation).  Nah, hanya bila keempat tipe itu beririsan, maka itulah yang disebut IKIGAI.  The Ideal Job!

Sebagai contoh, saya sebelumnya adalah seorang pekerja di dunia IT.  IT is my life.  Segala sesuatu yg saya tahu di buidang pekerjaan saya hanya IT dan bersinggungan sepenuhnya dengan dunia IT, baik itu hardware, software, network, services, business proses, transformasi digital, dan lain sebagainya.  Sekarang saya coba untuk translasikan ke dalam IKIGAI diagram tadi sbb:

  1. Pekerjaan yang kita mahir lakukan -- Setelah berkecimpung di dunia IT selama lebih dari 24 tahun, saya dapat dengan penuh percaya diri bahwa saya cukup mahir di dalam pekerjaan IT ini.
  2. Pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat / dunia -- Di masa pandemi seperti sekarang ini, Transformasi Digital mengalami percepatan luar biasa, dan semua perusahaan mendadak mau mengimplementasi transformasi digital.  Jadi, tentu saja IT adalah sesuaitu yang dunia butuhkan.  Tanpa IT, dunia tidak akan berkembang seperti sekarang.
  3. Pekerjaan yang kita sukai -- Ya, saya menyukai pekerjaan saya.  Kadang kala, saya suka melakukan hal2 yang bersinggungan dengan IT (menggunakan Linux, belajar coding, dan lainnya) di waktu luang juga.  IT sudah menjadi hobi saya.
  4. Pekerjaan yang dapat dibayar -- pekerja IT dapat dibayar dengan baik, tergantung tipe pekerjaannya.  Untuk yg saya lakukan (transformasi digital / project manager), dapat dikatakan saya dibayar dengan cukup baik.

Jadi saya sebenarnya sudah memiliki IKIGAI dengan pekerjaan saya sebagai seorang pekerja IT.


Kegelisahan

Meskipun saya sudah mencoba map konsep IKIGAI pada pekerjaan saya di IT, ada satu hal yang belum masuk di sana: kepuasan terhadap hasil kerja.

Di dunia IT, hasil pekerjaan kita diukur melalui seberapa suksesnya project kita dideliver, apakah sesuai dengan target waktu, apakah sesuai dengan ekspektasi pelanggan / user, apakah sesuai dengan budget, dll.  Sering kali, hal2 tersebut berada di luar kemampuan pekerja IT untuk mengaturnya, sehingga meskipun sudah bekerja dengan sepenuh hati dan menghabiskan banyak waktu, dikarenakan satu dan lain hal, hasilnya bisa menjadi tidak optimal.  Dengan demikian, pemenuhan pekerjaan saya bisa tidak memberikan efek yang positif kepada orang lain, dan hal tersebut menjadi tidak sebanding dengan hal2 lain yang saya korbankan demi pekerjaan saya tersebut: waktu bersama keluarga, teman2 dan melakukan hobi lain di luar IT (ya, hobi saya bukan hanya IT :-) ).

Di samping itu, ada beberapa hal lain yang membuat saya merasa "gerah":

  1. Saya sudah terlalu "nyaman" dengan dunia IT sehingga saya sepertinya stuck dan tidak dapat berkembang penuh sesuai dengan potensi penuh saya.  "I can do better than this" itu yang menghantui pikiran saya.  Jadi saya terus berpikir: apakah klehidupan saya hanya seperti ini, atau apakah ada hal lain yang belum saya explore yang dapat mencapai potensi penuh saya sebagai seorang ayah, seorang suami, seorang manusia.
  2. Pekerjaan saya terlalu banyak dikontrol oleh orang lain yang tidak peduli dengan saya sebagai seorang manusia.  Mereka hanya peduli akan angka (profit/loss) dan deadlines, karena itulah nilai kesuksesan mereka diukur.
  3. Permintaan bisnis yg money-oriented dan politik kantor yg penuh intrik memenuhi atmosfir tempat kerja, dan itu menjadi sangat beracun bagi kehidupan profesionalitas saya dan bahkan dapat mempengaruhi kehidupan personal saya.


IKIGAI di Bisnis Asuransi

Jadi mengapa saya sekarang menjalani asuransi?  Bagaimana dengan "IKIGAI" nya?

Sejujurnya, saya tidak pernah berpikir bahwa bisnis asuransi adalah IKIGAI saya.  Tak pernah tebersit sedikitpun sebelumnya di pikiran saya kalau saya akan menjalankan bisnis asuransi.  Namun bisnis ini ditawarkan ke saya ketika saya tidak mencarinya.  Ia datang sekonyong2 kepada saya, dan saya sungguh berterimakasih akan kesempatan yang diberikan Tuhan bagi saya karena bisnis ini membawa saya keluar dari zona nyaman saya di IT.

Saya paham kalau saya harus berubah secara drastis kalau saya ingin berhasil, dan harus belajar dari awal lagi:

  • Saya belajar menaruh perhatian lebih kepada orang lain and menginvestasikan waktu dan pikiran saya untuk orang lain
  • Saya belajar rendah hati untuk belajar dari leader saya
  • Saya juga perlu belajar bagaimana menjadi pemimpin yang baik bagi para agen saya

Dan itu semua saya lakukan bukan karena saya mahir dalam hal itu, namun karena ada gairah dan hasrat untuk membantu orang lain mencapai impian mereka, menguah hidup orang lain menjadi lebih baik, dan memberikan dampak yang positif di kehidupan mereka sebagai saudara, teman dekat, teman sekerja, agen, dan terlebih pada nasabah saya.  Karena setelah closing, saya mendedikasikan diri saya kepada semua nasabah saya untuk melayani mereka sepanjang hidup.  Hal ini saya yakin selain mengubah hidup saya, juga mengubah hidup nasabah saya agar menjadi lebih baik.

Bagaimana dengan Passion?  Semakin saya menjalankan sistem dan menerapkannya kepada para saudara, teman & nasabah saya, passion saya mulai bertumbuh.  Saya mungkin sudah punya talenta untuk mendengarkan, jadi saya dapat sungguh2 menikmati hubungan dengan klien2 saya ketika mereka cerita akan kehidupan mereka, suka-duka mereka, pahit-getirnya kehidupan mereka, dan meminta pendapat saya sebagai seorang teman.  Dan ini semua saya lakukan dengan senang hati tanpa paksaan.

Apakah ini pekerjaan yang masyarakat perlukan?  Oh, tentu saja YA!  Asuransi adalah kebutuhan pokok semua orang, karena dengan asuransi, seseorang dapat menggandakan aset mereka dan memberikan warisan yang layak kepada anak istri mereka tanpa dikenakan biaya pajak!  Jadi pasti hal ini sangat dibutuhkan oleh dunia jaman ini.  Dan khususnya bagi para agen yang sudah pernah membantu proses klaim nasabahnya, pasti dapat memahami hal ini sepenuhnya.  Sukacita ketika memandang mata mereka yang penuh ucapan terimakasih ketika klaim mereka cair itu tidak dapat dituliskan dengan kata2.

Apakah pekerjaan ini dibayar?  Thank God, yes!  Untuk setiap kesuksesan yang saya achieve, saya mendapatkan penghargaan baik berupa materi maupun dukungan moril dari team saya.  Sungguh memuaskan!


Sudah jelas, asuransipun dapat memenuhi IKIGAI, lalu mengapa saya masih tetap bekerja di dunia IT dan menjalankan asuransi?

Only time will tell, tapi saya sungguh merasa bersyukur bahwa saya dipertemukan dengan bisnis asuransi ini dan saya berjanji pada diri sendiri untuk tidak akan membuang kesempatan yang Tuhan sudah berikan kepada saya.  Lebih dari  itu, bisnis asuransi adalah "PEOPLE BUSINESS" dan itu yang akan (bahkan sudah) menjadi IKIGAI saya.

Bagaimana dengan anda?

#BantuSaudara
#BantuTeman
#BantuKerabat
#MyIkigai

Rabu, 20 Mei 2020

Tanda Cinta

"If you love someone, set them free. If they come back, they're yours. If they don't, they never were." - Richard Bach

Sudah terlalu sering kita mendengar kata2 mutiara di atas, khususnya di kala seseorang patah hati atau diputus oleh sang kekasih.  Tapi sungguh teramat mudah bila kita hanya berkata2 tanpa menunjukan aksi atau tindakan nyata yg menyatakan bahwa kita benar2 cinta pada seseorang.  Khususnya bila seorang kepala keluarga hanya berkata dia sayang kepada istri dan anak2nya hanya dgn bekerja dan memberikan uang, tapi tidak terlalu berpikiran jauh ke depan untuk menjamin kebahagiaan istri dan anak2nya kelak.

"Lho, saya justru bekerja dengan keras agar anak istri saya dapat berbahagia, pak."

Oh, betul sekali itu.  Dan saya yakin mereka sangat mengapresiasi segala usaha kepala keluarga dalam menafkahi mereka.  Namun pernahkan terpikir apabila terjadi resiko kehidupan pada kepala keluarga, maka apakah yang akan terjadi pada istri dan anak2nya?  Bagaimana mereka dapat terus hidup bila sumber income terputus karena SK-CAMAT (Sakit, Kecelakaan, Cacat, Mati, atau menjadi Tua)?  Dan ingat, lebih dari 90% orang meninggal itu didahului dgn menderita sakit kritis dahulu.

Ini yang saya tahu:
- Cinta itu selalu ada aksi / tindakan
- Cinta itu selalu memberi dan tidak meminta
- Cinta itu selalu mau melindungi
- Cinta itu selalu peduli
- Cinta itu lekang waktu

Jadi menurut saya, se cliche apapun kata-kata di awal tulisan ini, tidak ada yang dapat membantah perkataan di bawah ini:

"Insurance is purchased when someone loves someone"

Mengapa?  Karena membeli asuransi jiwa bagi orang2 yang kita kasihi:
- adalah sebuah bukti dari tindakan cinta
- kita tidak meminta mereka melakukan sesuatu, malah memberi
- melindungi mereka dari ketidakpastian pendapatan di masa depan
- menunjukkan kepedulian kita akan kehidupan mereka di masa depan
- memberikan manfaat yang dapat melampaui waktu kehidupan kita sendiri.

Dan waktu yang terbaik untuk membelikan asuransi adalah SEKARANG, karena:
- Waktu itu berada di luar kontrol kita
- Waktu tidak dapat diulang kembali
- Semakin kita menunda, maka semakin tinggi resiko kehidupan
- Kesempatan mungkin tidak akan datang untuk kedua lagi

Lalu tunggu apa lagi, kawan?

#BantuTeman
#BantuKerabat
#BantuSaudara
#Allianz
#AllianzIndonesia
#RubenAllianz

Sabtu, 18 April 2020

Asuransi Syariah - Buat Siapa?


Sebagai negara yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia adalah negara yang memiliki potensi pasar Syariah yang sangat besar.  Tapi apakah benar Asuransi Syariah ini hanya diperuntukan bagi kaum Muslim saja?  Bagaimana bila non-Muslim hendak membeli asuransi Syariah, apa diperbolehkan?

Jawabannya 100% "Ya, boleh!"

Lalu apa yang membedakan antara asuransi konvensional dengan asuransi Syariah, dan mengapa membeli asuransi Syariah ketimbang dengan asuransi konvensional?

Sebelum kita lihat perbedaannya, kita sebaiknya memahami dahulu bahwa antara asuransi konvensional dan asuransi Syariah tidak ada perbedaan dalam hal coverage, produk, penyedia layanan kesehatan, juga proses klaim.  Semuanya disamakan antara asuransi konvesional dan Syariah.

Saya tidak akan membahas dari sisi kepercayaan agama, namun lebih ke dasar akad/kontrak, pengelolaan dana, dan prinsip2 di dalam asuransi Syariah.  Mari kita bahas satu-persatu:

1. Jenis akad / kontrak

Di dalam kontrak asuransi konvensional, nasabah membayar sejumlah uang (premi) kepada perusahaan asuransi untuk proteksi kesehatan dan simpanan dana tunai.  Dana premi keseluruhan menjadi aset dari perusahaan asuransi.  Di sini terjadi kontrak jual-beli antara perusahaan asuransi dengan nasabah.

Sebaliknya di dalam akad asuransi Syariah, nasabah membayar sejumlah dana ke dalam rekening amal (Tabarru') yang dikelola oleh perusahaan asuransi.  Perusahaan asuransi bukan pemilik dana, namun diberi kuasa oleh semua peserta untuk mengelola dana tersebut sesuai dengan akad Wakalah bil Ujrah.  Di sini tidak ada akad jual beli, namun konsep yang diusung adalah semua peserta asuransi Syariah sepakat saling tolong menolong (Ta’awun) terhadap musibah yang mungkin dialami oleh salah seorang di antara peserta.

2. Tempat di mana dana tunai diinvestasikan

Bagi asuransi konvensional, Unit Link akan disimpan di dalam instrumen keuangan yang umum seperti Surat Berharga Negara (SBN), Deposito, Saham di IHSG / JCI / LQ-45, dan semacamnya.

Di asuransi Syariah, dana akan diinvestasikan hanya ke perusahaan2 yang terdaftar di ISSI (Index Saham Syariah Indonesia) dan JII (Jakarta Islamic Index).  Hal ini agar memenuhi standard Syariah yg ditentukan oleh DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI sehingga tidak dapat ditaruh di instrumen investasi konvensional.

3. Prinsip dasar asuransi Syariah

Dalam prinsip Syariah, tidak boleh ada unsur2 berikut:

A. Maysir (pertukaran yang tidak seimbang)
Dalam asuransi konvensional jika ada nasabah yang tidak pernah klaim, maka dia mengalami "kerugian". Atau jika nasabah sering klaim, maka perusahaan asuransi mengalami "kerugian".   Dengan demikian terjadi yang namanya Maysir (pertukaran yg tidak seimbang)

B. Gharar (unsur ketidakpastian)
Dalam prinsip konvensional, terjadi perjanjian jual-beli akan kemungkinan terjadinya resiko kesehatan / kecelakaan / sakit kritis, dll.  Hal ini menyebabkan adanya pertukaran uang untuk resiko yang tidak pasti, sehingga memenuhi unsur Gharar.

C. Riba (mendapat keuntungan di atas kerugian orang lain)
Dana tunai dalam asuransi konvensional diinvestasikan ke dalam perusahaan konvensional yang berkembang dengan konsep menerima keuntungan (riba) dari penjualan barang atau jasanya.

Namun ketiganya (Maysir, Gharar & Riba) tidak ada di dalam konsep asuransi Syariah, karena prinsip yang diusung adalah konsep hibah untuk tolong-menolong sesama peserta, bukan pembelian yang menimbulkan untung-rugi.  Juga investasi hanya ditaruh dalam perusahaan2 yang terdaftar dalam ISSI dan JII, sehingga prinsip riba tidak ada.

Selain itu, konsep tolong-menolong dalam asuransi Syariah dapat diistilahkan sebagai Risk Sharing, sedangkan di asuransi konvensional disebut sebagai Risk Transfer.  Hal ini adalah prinsip yang sangat mendasar dalam asuransi Syariah.


Demikian secara ringkas perbedaan antara asuransi konvensional dan Syariah.  Terlepas dari prinsip perbedaan di atas, memiliki asuransi yang sesuai dengan kebutuhan kita itu jauh lebih penting dan hakiki demi keberlangsungan hidup kita dan keluarga yang kita cintai.  Dan juga patut diingat bahwa adanya asuransi Syariah ini dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi para nasabah dalam memilih asuransi yang tepat sesuai dengan kebutuhan & kepercayaannya.

Bila ada yang tertarik untuk memiliki asuransi konvensional atau Syariah, silakan menghubungi saya di @sentananet atau WA di 0851-044-0600.   Semoga dengan demikian kita dapat saling tolong menolong meringankan beban sesama dan mendapatkan pahala yang setimpal dengan itikad baik kita masing-masing. Amin.

Minggu, 12 April 2020

Secercah Cahaya di Tengah Kegelapan

Hari ini ketika tulisan ini dibuat adalah hari Minggu, 12 April 2020, yang bertepatan dengan hari Paskah.  Bagi semua pembaca, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Paskah dan kiranya berkat Tuhan selalu menyertai kita sekalian.


Terlepas dari apa agama kita masing2, ada hal yang dapat kita pelajari dari perayaan Paskah.  Lebih dari sekedar perayaan, kita dapat melihat Paskah sebagai timbulnya harapan di tengah keputus-asaan; adanya secercah mentari yang menembus awan yang tebal; bagaikan lilin kecil yang memberikan seberkas cahaya di dalam kegelapan malam.

Saat sekarang ini di mana seluruh dunia diliputi ketakutan akan bahaya Covid-19, baik secara kesehatan maupun secara ekonomi, kita dapat menjadi pembawa secercah harapan bagi mereka yang diliputi rasa kuatir.  Kita dapat membantu mereka memiliki rasa aman dalam diri mereka ketika mengetahui bahwa keluarga mereka aman dan dapat terpelihara di kala hal terburuk terjadi.

Itulah kenapa saya terus menekankan tentang pentingnya menabung & berinvestasi di asuransi.  Karena ketika badai hidup menerpa, hati kita dapat ditenangkan dengan adanya bantuan dari asuransi, baik asuransi jiwa maupun kesehatan sesuai tagihan atau sakit kritis.

Bila anda ingin tahu lebih detil tentang asuransi jiwa / sakit kritis / kesehatan yang sesuai tagihan dengan premi yang sangat masuk akal, boleh hubungi saya di IG @sentananet atau di WA: 0851-0444-0600.  Semoga dengan ini, saya dapat membawa seberkas cahaya di tengah kegelapan di hidup anda.

#LawanCorona
#LawanCovid19
#MenjadiBerkat
#BantuTeman
#BantuKerabat
#BantuSaudara
#SentanaNet

Kamis, 09 April 2020

Klaim Asuransi Itu Gampang!


Beberapa tahun lalu, mama saya didiagnosa ada penyumbatan pembuluh darah di jantung, sehingga harus dilakukan tindakan operasi.  Kami sekeluarga sangat kuatir akan kesehatan mama dan juga biaya yang akan timbul dari proses operasi tersebut.  Pada waktu itu mama saya menenangkan kami dengan menyatakan bahwa beliau sudah memiliki asuransi sakit kritis dari perusahaan asuransi 'X' dan seharusnya sebagian besar biaya akan dapat ditalangi oleh asuransi.  Jadi kami memperbolehkan dokter melakukan tindakan operasi tersebut dengan harapan yg terbaik bagi mama.  Syukurlah, proses operasi berjalan lancar dan mama kembali sembuh seperti sediakala dalam tempo yg tidak terlalu lama.

Setelah biaya rumah sakit keluar, kami segera proses pencairan dana asuransinya.  Ternyata proses pencairannya tidak semudah yang kami perkirakan.  Di polis mama saya tersebut tertera pernyataan bahwa biaya operasi tsb hanya dapat dicover 10% dari total uang pertanggungan dan itupun memerlukan banyak dokumen dari dokter, test lab, dan rumah sakit.  Namun setelah dibantu oleh beberapa teman agen sekalipun, tidak ada satu rupiahpun yang dapat cair!  Hal ini menimbulkan kekecewaan terhadap perusahaan asuransi 'X' sehingga saya kemudian memiliki antipati terhadap perusahaan asuransi tersebut.

Namun apakah benar proses claim perusahaan asuransi itu selalu ribet dan sukar?  Apa benar asuransi hanya mau terima duit tapi uang sebisa mungkin tidak boleh keluar?

Sebelum saya join asuransi, saya sempat berpikir dua-tiga kali khususnya tentang proses klaim ini.  Bagaimana jika nanti perusahaan asuransi tempat saya bergabung ternyata perusahaan brengsek yg hanya mau uang nasabah tetapi mempersulit proses klaimnya? Apalagi sekarang sudah banyak kasus pihak asuransi di Indonesia yang gagal bayar.  Bagaimana kalau nanti saya mencoba menolong nasabah saya, tapi terbentur dengan segala macam tetek bengek yang merepotkan nasabah?

Saya lalu coba pelajari dengan jelas apa2 saja yg terkait dengan proses klaim dan akhirnya saya mulai paham hal-hal yang terkait klaim asuransi.  Berikut saya rangkum dalam 3 poin sbb:

A. Pahami coverage polis dengan detil

Sebelum membeli polis, nasabah WAJIB memahami apa saja yang dicover oleh asuransi yang dia beli.  Hal ini adalah tanggung jawab dari partner asuransi yang membantu nasabah tersebut, dan sebaiknya dibacakan satu persatu agar tidak ada salah pengertian atau keberatan dari pihak nasabah. Semua polis selalu ada yang namanya syarat & ketentuan (misalnya ada masa tunggu), juga ada pengecualian (misalnya karena melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau berbahaya).  Jangan sampai hanya karena ingin closing cepat, maka proses penjelasan S&K dan pengecualian ini dilewati.  Ujung2nya jika nanti ada salah paham, agennya sendiri yang akan kena batunya.

B. Persiapkan dokumen2 yg dibutuhkan

Ada beberapa kriteria dan dokumen yg dibutuhkan ketika hendak melakukan proses klaim.  Surat diagnose dokter dengan tindakan yang dilakukan harus sudah sesuai dgn ketentuan polis.  Sekiranya mungkin, bawa buku polis dan berbicara dengan dokter langsung dan lihat apakah diagnose & tindakan masuk dalam daftar penyakit yang dicover polis.  Selain itu, mungkin juga ada beberapa hasil lab yang dibutuhkan sebagai bagian dari syarat pengajuan klaim.  Jika semua ketentuan sudah dipenuhi, maka tidak ada alasan bagi pihak asuransi untuk tidak segera memproses pencairan dana asuransi.

C. Ada proses investigasi

Ada kalanya perusahaan asuransi membutuhkan waktu untuk investigasi riwayat kesehatan nasabah sebelumnya, dan ini terpisah dari proses underwriting ketika polis disetujui.  Biasanya ada dua metode kapan pihak asuransi melakukan investigasi ini:

1. Dilakukan di awal sebelum dana cair
   Pro  : Dana cair bersifat tetap, tidak akan dapat ditarik kembali
   Cons : Proses dapat berjalan lebih lama

2. Dana cair dahulu lalu dilakukan investigasi
   Pro  : Dana cair lebih cepat
   Cons : Bila investigasi menemukan kejanggalan, dana dapat ditarik kembali

Jadi ada baiknya nasabah mengetahui proses mana yg diambil oleh pihak asuransi sehingga memiliki ekspektasi yang benar terkait lamanya pencairan dana asuransi.

---
Pada intinya, proses klaim ini dapat menjadi mudah dan cepat, asalkan nasabah dan agen memahami ketiga hal di atas dan dapat menyediakan segala dokumentasi sesuai polis.  Selain itu, keterlibatan agen yang paham akan proses klaim ini akan sangat membantu nasabah sehingga tidak menjadi kuatir atau merasa dicurangi oleh pihak asuransi.

Semoga anda selalu dimudahkan dalam proses klaim asuransi anda.

#ClaimIsEasy
#BantuTeman
#BantuKerabat
#BantuSaudara
#SentanaNet